[Opini] Membangun Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan: Belajar dari pengalaman Kuba

Penulis: Any Sulistyowati
Kuba adalah satu-satunya negara di dunia yang menempatkan pertanian organis sebagai kebijakan pertanian nasional. Di tengah perdebatan internasional apakah pertanian organis mampu memproduksi cukup pangan untuk seluruh umat manusia, pertanian organis justru telah menyelamatkan Kuba dari krisis pangan hebat akibat hancurnya blok komunis Uni Soviet dan diperketatnya embargo Amerika Serikat. Pengalaman mereka ini sangat menarik untuk dipelajari; mungkin tidak cocok untuk diterapkan sepenuhnya di Indonesia, melainkan semoga dapat menjadi inspirasi yang menunjukkan bahwa model dunia yang lain juga mungkin dan masukan untuk membangun sistem ketahanan pangan yang lebih berkelanjutan dalam konteks Indonesia.

Sebelum tahun 90-an, pertanian Kuba ditandai dengan pertanian skala besar, asupan impor berbasis minyak bumi dan monokultur ala revolusi hijau. Sistem ini telah membawa Kuba pada tingkat konsumsi pangan yang tinggi, yakni 2809 kalori per kapita per hari dan 77 gram protein per kapita perhari pada tahun 1989. Hal ini dimungkinkan dengan dukungan dari Uni Soviet yang mengimpor gula dari Kuba seharga lebih dari lima kali harga pasar internasional dan mengekspor minyak ke Kuba dengan setengah harga internasional. (Sinclair and Thompson, 2001. Laporan OXFAM America).
Hancurnya Uni Soviet menyebabkan Kuba jatuh ke dalam krisis besar, apalagi ditambah dengan diberlakukannya Torricelli Act (1992) dan Helms Burton Act (1996) oleh Amerika Serikat yang intinya adalah memperketat embargo, misalnya dengan memberikan sangsi kepada negara dunia ketiga yang berbisnis dengan Kuba dan pelarangan penjualan bahan makanan dan obat-obatan ke Kuba sejak 1994. (Romero, 2000. Laporan OXFAM Amerika).
Akibat krisis ini, terjadi kekurangan pangan besar-besaran akibat hilangnya impor pangan, minyak bumi dan asupan pertanian. Model pembangunan pertanian ala revolusi hijau tidak dapat dilanjutkan tanpa dukungan Uni Soviet. Dibandingkan tahun 1989, pada tahun 1992 tingkat import menurun masing-masing 53% untuk minyak bumi, 70% untuk pakan ternak, 77% untuk pupuk kimia dan sedikitnya 62.5% untuk pestisida. Pada tahun 1995, tingkat konsumsi kalori dan protein menurun sampai 40% dari tingkat konsumsi tahun 1989. Masa-masa ini dikenal sebagai Periode Khusus di Masa Damai (Special Period in Peacetime). (Rosset & Benjamin, 1994a).
Situasi di atas tidak membuat pemerintah Kuba menyerah terhadap kekuasaan Amerika Serikat dan mengubah pola pembangunan nasionalnya. Sebaliknya, desakan krisis justru memunculkan banyak alternatif baru baik di tingkat akar rumput maupun kebijakan nasional. Sebagai contoh, di bidang pertanian setidaknya ada tiga jenis reformasi kebijakan yang dilakukan, antara lain kebijakan teknologi, kebijakan produksi dan kebijakan distribusi. Reformasi-reformasi tersebut berhasil meningkatkan produksi pangan Kuba secara signifikan. Pada tahun 2000, bila dibandingkan dengan tahun 1988, produksi pangan meningkat masing-masing 767% untuk jagung, 113% untuk beras, 208% untuk umbi-umbian dan 351% untuk sayuran. Petani adalah yang paling diuntungkan dari reformasi tersebut. Penghasilan mereka menjadi salah satu yang tertinggi di negara tersebut. Kondisi ini mengundang banyak orang untuk kembali ke desa, ke sektor pertanian atau menjadi petani.
Berikut ini adalah ringkasan perubahan kebijakan tersebut:
1. Perubahan di bidang teknologi
Di bidang teknologi pertanian, Kuba mendeklarasikan model alternatif yang dapat diklasifikasikan sebagai pertanian organis. Pertanian ini dicirikan dengan penggunaan sumber daya lokal yang tinggi, termasuk penanaman kembali spesies-spesies lokal; sistem multikultur dan pengurangan besar-besaran asupan luar seperti pestisida dan pupuk kimia. (Rosset dan Benjamin, 1994a&b). Perubahan ini juga dibarengi dengan pengembangan sarana pendukung, misalnya pengembangan bioteknologi berbasis masyarakat dan perluasan lahan yang digunakan untuk memproduksi pangan antara lain dengan pertanian perkotaan.
1a. Pertanian Organis[1]
Mereka menggunakan teknik pengolahan tanah dengan prinsip minimum tillage, kompos dan pupuk kandang untuk menggantikan pupuk kimia, oxen sebagai pengganti traktor, rotasi tanaman dan multikultur. Pupuk kandang diperoleh dari limbah peternakan. Kompos dibuat dari limbah panen sebelumnya, sampah makanan, limbah perkebunan tebu dan pabrik gula. Kompos cacing juga cukup populer digunakan. Untuk pengendalian hama digunakan pengendalian hama biologis dengan produk-produk bioteknologi, musuh alami dan tanaman pengusir hama.
1b. Bioteknologi oleh Petani[2]
Tidak seperti di banyak negara di mana bioteknologi identik dengan perusahaan multinasional, di Kuba bioteknologi dikembangkan oleh masyarakat, di koperasi-koperasi yang dimiliki oleh petani. Petani dapat mengakses produk bioteknologi, yang merupakan ujung tombak pengendalian hama mereka, seperti entomophagus[3] dan entomopatogen[4] dengan harga relatif murah. Meskipun demikian, CREE (Centros Reproductores de Entomofagus y Entomopatogenos, pusat produksi entomofagus dan entomopatogen) tetap meraih keuntungan. Penghasilan mereka cukup untuk membiayai gaji staff, biaya produksi dan membayar angsuran ke bank.
1c. Pertanian Perkotaan[5]
Sebelum krisis, pertanian perkotaan tidak berkembang di Kuba. Di Havana bahkan ada aturan yang melarang masyarakat untuk menanam tanaman pangan di halaman depan rumah mereka karena dianggap identik dengan kemiskinan. Setelah krisis, justru pertanian perkotaan memegang peran yang sangat penting sebagai penghasil pangan masyarakat perkotaan yang selama ini tergantung pada produk impor dan kiriman dari desa. Bahkan pada tahun 1994, dibentuk dapartemen khusus yang mengurus pertanian perkotaan ini.
Di pusat Havana pertanian perkotaan mencakup areal seluas 15 ribu hektar yang memproduksi sekitar 30% kebutuhan sayur mayur (standar FAO = 300 gram perkapita perhari) sekitar 2 juta penduduk kota tersebut pada tahun 1999. Di kota-kota yang lain bahkan terjadi kelebihan produksi, misalnya di Cienfuegos (148%), Sancti Spiritus (121%), Ciego de Avila (134%) dan kotamadya Havana (117%). Bila dirata-rata untuk seluruh Kuba, produksi pertanian perkotaan ini mencukupi sekitar 72% kebutuhan sayuran penduduk perkotaan. Pengalaman mereka ini menunjukkan bahwa kota dapat berubah status dari konsumen menjadi produsen pangan.
Pertanian perkotaan di Kuba bervariasi dalam bentuk, ukuran, teknik bercocok tanam dan kepemilikan. Popular garden adalah yang paling mudah ditemui. Ukurannya bervariasi mulai dari beberapa meter persegi sampai beberapa hektar dan dikelola secara perorangan atau berkelompok. Sebagian untuk dikonsumsi sendiri, sebagian disumbangkan untuk makan siang di sekolah-sekolah, rumah sakit-rumah sakit atau untuk orang-orang yang tidak mampu dan sisanya dijual untuk mendapatkan keuntungan. Teknik yang paling banyak digunakan dikenal dengan istilah organoponico, yang menggunakan gundukan tanah subur sebagai bed, karena buruknya kualitas tanah di daerah perkotaan.
2. Perubahan di bidang produksi[6]
2a. Alokasi lebih banyak lahan untuk tanaman pangan
Sebelum krisis, sebagian besar tanah pertanian di Kuba digunakan untuk perkebunan tebu sebagai produk pertanian unggulan mereka. Sektor ini berkontribusi untuk memberikan 400 ribu lapangan kerja dan menghasilkan sekitar 600 juta dolar Amerika (80% dari total ekspor). Setelah krisis, pemerintah mengalokasikan lebih banyak tanah untuk tanaman pangan. Lahan-lahan tersebut antara lain digunakan untuk memproduksi pangan untuk konsumsi para pengelola (self provisioning plot).
2b. Distribusi tanah negara kepada koperasi-koperasi
Sebelumnya sebagian besar tanah pertanian dikuasai oleh perusahaan negara. Perusahaan ini disubsidi besar-besaran oleh pemerintah. Namun demikian, produktivitas mereka jauh lebih rendah dibandingkan dengan koperasi yang lebih sedikit mendapat subsidi dan apalagi bila dibandingkan dengan petani-petani kecil yang tidak disubsidi.
Setelah krisis, terjadi reformasi dalam pengelolaan lahan. Sebagian tanah perusahaan negara dibagi-bagikan ke koperasi (UBPC, Unidad Basica de Produccion Cooperative, semacam koperasi produksi unit desa). Para karyawan perusahaan negara tersebut diberi pilihan untuk tetap menjadi karyawan atau secara berkelompok membentuk koperasi. Tanah tetap dimiliki oleh negara, tetapi koperasi-koperasi memperoleh usufruct right, semacam hak guna lahan dalam jangka panjang. Pada tahun 1989, tanah yang dikelola oleh perusahaan negara mencapai 78%, sementara pada tahun 1997 tinggal 24%. Sementara luasan yang dikelola koperasi bertambah dari 10% (1989) menjadi 57% (1997).
2c. Pembagian tanah untuk mereka yang ingin menjadi petani
Pemerintah juga membagikan tanah bagi individu yang ingin menjadi petani. Misalnya di daerah perkotaan, mereka diijinkan mengelola lahan-lahan kosong yang tidak digunakan dengan usufruct right. Sebagai kompensasi kepada pemerintah, mereka diwajibkan memberikan sumbangan untuk masyarakat sekitar misalnya menyediakan bahan makanan untuk makan siang anak-anak sekolah di daerah tersebut, rumah sakit atau orang-orang miskin.
2d. Perubahan sistem insentif
Perusahaan pertanian negara telah lama dikritik karena ketidakefisienannya. Meskipun menikmati subsidi paling besar, banyak di antara mereka kurang produktif bila dibandingkan dengan koperasi dan petani kecil. Untuk memacu produksi, pemerintah mengubah sistem produksi antara lain dengan: mengubah sistem penggajian dari berdasarkan jam kerja menjadi berdasarkan hasil produksi, memberikan tanggung jawab luasan lahan tertentu kepada orang tertentu agar produktivitasnya lebih dapat dikontrol dan memberikan insentif pembayaran dengan harga yang lebih tinggi untuk hasil produksi di atas kuota. Hal ini ternyata memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi pangan.
3. Perubahan di bidang distribusi[7]
3a. Pembukaan pasar produk pertanian: harga produk pertanian yang cukup tinggi
Sebelum krisis, pemerintah mengontrol seluruh sistem distribusi pangan. Ketika krisis sistem ini tidak dapat berjalan karena adanya pasar gelap, pencurian oleh distributor dan kerusakan-kerusakan di perjalanan. Tahun 1994 dibuka pasar produk pertanian untuk mengantisipasi permasalahan tersebut dan memudahkan akses masyarakat terhadap produk-produk pertanian, terutama pangan. Harga produk pertanian di pasar ini cukup tinggi sehingga para petani tergerak untuk menjual produk-produk mereka di pasar yang resmi dan lebih banyak orang tertarik untuk menjadi petani.
3b. Hubungan langsung antara petani dan konsumen
Sebelum krisis, distribusi pangan langsung ditangani oleh pemerintah secara sentralistik melalui ACOPIO (semacam BULOG untuk segala jenis produk pangan). Krisis menyebabkan sistem tersebut tidak dapat berlanjut dengan lancar antara lain akibat kurangnya bahan bakar menyebabkan produksi pangan seringkali tidak dapat diangkut tepat waktu dan akhirnya rusak. Sebagai alternatif, dibuat desentralisasi sistem distribusi dengan cara mendekatkan konsumen dan produsen. Dengan cara ini konsumen dapat menerima produk yang lebih segar, dalam waktu yang lebih cepat, harga lebih rendah (lebih sedikit rantai pemasaran) dan memotong kebutuhan transportasi.
Faktor-faktor yang mendukung keberhasilan Kuba:
Berdasarkan pengalaman Amerika Serikat, konversi dari pertanian konvensional ke PO membutuhkan waktu 3-7 tahun. Masalahnya Kuba tidak punya sekian banyak waktu. Mereka butuh pangan pada saat itu juga, terutama di daerah perkotaan di mana 80% masyarakat bermukim. Berikut ini adalah faktor-faktor yang memungkinkan cepatnya perubahan yang terjadi di Kuba.
1. Faktor internal:
1a. Solidaritas pemerintah pada rakyat, kompaknya birokrasi dan keberanian menolak dominasi asing dalam proses pembangunan
Kuatnya solidaritas pemerintah terutama terhadap mereka yang miskin tercermin dalam setiap kehidupan masyarakat. Jabatan tinggi di pemerintahan tidak menjadikan mereka kaya. Menjadi sama seperti mayoritas adalah ideologi negara. Seorang menteri yang lebih miskin dari guru sekolah dasar adalah fenomena umum di negeri tersebut.
Birokrasi cukup kompak dalam kerjasama lintas instansi. Ini pula yang menyebabkan penyebaran teknologi baru bisa terjadi dengan sangat cepat di tingkat basis. Poder Popular, semacam organisasi masyarakat tingkat rendah mengorganisir kerja sama ini dan menjamin keberhasilan mobilisasi massa.
Keberanian pemerintah untuk bertahan pada cita-cita revolusi, menyebabkan pemerintah cukup memiliki keberanian untuk menolak setiap dominasi asing, meskipun konsekuensinya negeri itu tetap "miskin" bila dilihat dari segi konsumsi barang-barang mewah. Di Kuba, sangat jarang ditemui orang dengan mobil BMW (kecuali turis) tetapi tidak ada seorang anakpun yang mati kelaparan atau putus sekolah karena tidak punya biaya ataupun orang mati karena tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Dengan sedikit yang mereka punya, mereka telah menempatkan prioritas utama untuk kebutuhan dasar masyarakat banyak: pangan, kesehatan dan pendidikan[8].
1b. Petani yang berkualitas
Faktor pertama adalah akumulasi pengetahuan para petani kecil. Petani kecil yang tidak pernah menerima subsidi asupan kimia telah lama menguasai teknologi ini. Berdasarkan wawancara saya dengan beberapa dari mereka, apalagi yang telah bertani organis selama puluhan tahun, mereka berpendapat bahwa PO lebih produktif dalam jangka panjang dan lebih ramah lingkungan. Mereka yakin bahwa semakin mereka bertani organis, tanah akan semakin subur. Hal ini didukung dengan hasil panen mereka yang makin meningkat dan termasuk yang tertinggi bila dibandingkan dengan koperasi dan perusahaan pemerintah. Dengan dukungan pemerintah berupa kredit dan subsidi asupan organis mereka makin produktif lagi.
Faktor kedua adalah tingkat pendidikan di Kuba cukup tinggi, termasuk bagi para petani. Berdasarkan pengalaman saya berkunjung ke Kuba tahun 2001, kebanyakan dari mereka mengenyam sekolah tinggi pertanian. Pendidikan gratis untuk semua orang. Beberapa indikator pendukung antara lain: tingkat melek huruf 92%; terdapat satu peneliti untuk setiap 830 penduduk; satu dokter untuk setiap 190 penduduk. Faktor ini menyebabkan masyarakat Kuba termasuk para petani cukup kritis dan responsif dalam menerima dan mengolah informasi, termasuk teknologi yang akan mereka gunakan untuk memproduksi pangan mereka.
1c. Penelitian yang mendukung
Sebetulnya, teknologi PO telah dikembangkan di Kuba sejak lama oleh para peneliti Kuba telah sebagai persiapan jika hal-hal yang tidak diinginkan mengancam sistem keamanan pangan ala revolusi hijau mereka. Ketika krisis sungguh-sungguh terjadi, teknologi tersebut telah siap disebarkan melalui instrumen-instrumen kebijakan pendukung.
1d. Insentif untuk menjadi petani dan bekerja di sektor pertanian
Di Kuba berbagai upaya dilakukan untuk menarik orang bekerja di sektor pertanian, antara lain jaminan hak pengelolaan tanah yang cukup untuk petani, harga produk pertanian yang tinggi dan penghargaan terhadap profesi petani. Intinya, orang dapat hidup dengan layak dengan profesi ini; bahkan salah satu yang bepenghasilan besar.
Usaha untuk menghargai profesi petani dilakukan lewat sekolah; misalnya program kunjungan ke lahan pertanian untuk pelajar SD dan bekerja di daerah perdesaan, biasanya di perkebunan tebu selama dua minggu bagi para remaja dan program sukarelawan untuk bekerja di daerah pertanian selama beberapa bulan bagi pemuda/mahasiswa. Meskipun banyak orang tidak menyukai program ini, minimal mereka menjadi sadar bahwa petani adalah pekerjaan berat, berguna untuk semua orang dan wajib dihargai.
2. Faktor Eksternal:
2a. Tidak tergantung pada lembaga keuangan internasional: IMF dan World Bank
Tidak seperti kebanyakan negara dunia ketiga yang terjerat hutang dengan lembaga keuangan internasional, Kuba relatif bebas untuk memilih model pembangunan mereka. Pada tahun 1997, Kuba hanya menerima US$ 67 juta; itupun melalui perjanjian bilateral dan dana-dana bantuan untuk NGO. Tidak ada hutang kepada World Bank, IMF dan bank-bank pembangunan Amerika. (Sinclair & Thompson, 2001). Karena itu, pemerintah Kuba lebih bebas dan dapat secara mandiri merencanakan program penyelesaian krisis tanpa intervensi lembaga-lembaga internasional tersebut.
2b. Bebas dari kekuasaan perusahaan-perusahaan multinasional
Akibat embargo Amerika, Kuba relatif bebas dari cengkeraman perusahaan multinasional. Pemerintah menguasai semua sektor strategis dan mensubsidi habis-habisan tiga sektor utama: pangan, pendidikan dan kesehatan. Untuk dua sektor yang terakhir, fasilitas diberikan secara gratis untuk seluruh penduduk.
Krisis menyebabkan pemerintah tidak mampu lagi menyediakan pangan untuk seluruh penduduk, karena itu reformasi di bidang pangan di Kuba pada intinya adalah mengembalikan kedaulatan pangan pada petani sebagai produsen pangan.
Konsekuensi perubahan kebijakan
Konsekuensi dari sistem yang berlaku di Kuba adalah tidak ada yang akan menjadi terlalu kaya maupun terlalu miskin. Dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis untuk semua orang, semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju dan hidup layak.
Harga makanan yang tinggi menyebabkan sebagian besar penghasilan mereka digunakan untuk makanan (mencapai 66% dari penghasilan). Akibatnya tidak banyak yang tersisa untuk membeli barang-barang tersier atau menumpuk begitu banyak tabungan dan hidup dari bunga tanpa bekerja. Dalam sistem semacam ini orang lebih sulit untuk menjadi konsumtif; apalagi untuk produk-produk yang tidak mendesak.
Kedua, kurangnya minyak dan impor asupan pertanian, memaksa Kuba untuk melakukan desentralisasi sistem produksi dan distribusi. Lebih banyak digunakan sumber daya lokal dan masyarakat didorong untuk mengkonsumsi makanan lokal untuk meminimalisir kebutuhan energi untuk transportasi dan penyimpanan.
Ketiga, PO yang berdasarkan sumber daya lokal tidak membutuhkan institusi besar untuk memproduksi asupan pertanian dari luar, seperti pupuk kimia/pestisida. PO tidak membutuhkan konsentrasi modal, misalnya perusahaan multinasional sebagai produsen asupan tidak dibutuhkan keberadaannya. Akibatnya benefit dapat terdistribusi dengan lebih merata.
Keempat, perlu ada jaminan luasan lahan tertentu untuk petani. PO membutuhkan luasan lahan tertentu agar bisa dikelola secara efisien, tergantung dari kondisi lokalnya. Jika terlalu luas, maka petani tidak mampu mengelola seluruh lahannya. Sebaliknya jika terlalu sempit, maka cukup sulit untuk membangun keseimbangan ekosistem yang saling mendukung satu sama lain.
Penutup: Pelajaran untuk Indonesia
PO telah menyelamatkan Kuba dari kelaparan. Krisis telah mendesak mereka untuk menghentikan pertanian ala revolusi hijau dan untungnya mereka telah memilih pola pertanian yang lebih berkelanjutan dan kebijakan nasional yang berpihak ke petani sebagai produsen pangan.
Dibandingkan dengan Kuba, Indonesia memiliki jauh lebih banyak sumber daya alam, terutama di sektor pertanian. Pertanyaannya, mengapa kondisi masyarakat Indonesia secara umum, terutama kaum tani jauh di bawah Kuba?
Semoga pertanyaan di atas menjadi tantangan bagi kita untuk memikirkan strategi ketahanan pangan Indonesia yang lebih berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua orang; dan memberi semangat dan keberanian untuk mengusahakannya.
Literatur Utama:
Murphy, Catherine (1999). Cultivating Havana: Urban Agriculture and Food Security in the Year of Crisis. Oakland: Food First, Policy Brief, 50 pp.
Romero, Bernice (2000) The Case for Unrestricted Food and Medicine Sales to Cuba. OXFAM America Report. http://www.oxfamamerica.org/cuba as on 21/08/01.
Rosset, Peter (1997a). Cuba: Ethics, Biological Control and Crisis. Agriculture and Human Values 14:291-302.
Rosset, Peter (1997b). Food security and local production of biopesticides in Cuba. ILEA Newsletter 13(4):18-19.
Rosset, Peter and Medea Benjamin (1994a) Two Steps Back One Step Forward: Cuba's National Policy for Alternative Agriculture. London: IIED.
Rosset, Peter and Medea Benjamin (1994b) The Greening of the Revolution. Cuba's experiment with Organic Agriculture. Melbourne: OCEAN Press.
Sinclair, Minor and Martha Thompson (2001) CUBA. Going Against the Grain: Agricultural Crisis and Transformation. OXFAM America Report. http://www.oxfamamerica.org/cuba/index.html as on 14/08/01.
Sulistyowati, Catharina Any (2001) Breaking The Myths: Lessons from Agricultural Policy Changes in Cuba during the nineties. Master Thesis. The Hague: Agriculture and Rural Development Program



[1] Untuk penjelasan lebih lengkap lihat Rosset & Benjamin, 1994b.
[2] Untuk penjelasan lebih lengkap lihat Rosset, 1997a dan b.
[3] Entomopagus adalah serangga yang memakan atau menjadi parasit serangga lain yang menjadi hama tanaman dan dengan demikian dapat dijadikan pengendali hama biologis. Sebagai contoh yang digunakan di Kuba antara lain Tricogramma dan Lixophaga (Rosset & Benjamin 94b:38-39).
[4] Entomopatogen adalah penyakit serangga, tetapi tidak menyebabkan penyakit pada manusia dan dengan demikian dapat digunakan sebagai penggendali hama yang tidak beracun. Termasuk di dalamnya bakteri, jamur dan virus. Di Kuba mereka menggunakan antara lain: Bacillus thuringiensis, Beauvaria bassiana, Metarhizium anisopliae dan Verticillium lecanii (Rosset & Benjamin 94b: 39-40).
[5] Untuk penjelasan lebih lengkap lihat Murphy, 1999.
[6] Untuk penjelasan lebih lengkap lihat Sinclair & Thompson, 2001.
[7] Untuk penjelasan lebih lengkap lihat Sinclair & Thompson, 2001.
[8] Hal ini juga tercermin misalnya dari gaji. Yang secara resmi memiliki gaji terbesar adalah orang-orang yang berprofesi guru, petani dan dokter.

[Tips] Mendukung Gerakan Kedaulatan Pangan Petani Kecil

- Kurangilah membeli produk-produk pangan buatan pabrik, apalagi bila pabriknya milik perusahaan-perusahaan multinasional.
- Belilah produk lokal, yang diproduksi di dalam negeri oleh petani-petani kecil. Kalau bisa, pilihlah produk yang diproduksi lebih dekat dengan tempat kita.
- Lebih baik lagi jika, produk tersebut dibeli langsung dari petani produsen. Cara ini akan memotong rantai pemasaran yang panjang. Selain produknya lebih segar, kita akan memberikan lebih banyak keuntungan untuk petani produsen.
- Usahakan membeli produk pertanian yang diproduksi secara organis. Selain lebih sehat, produk-produk ini ramah lingkungan. Telitilah produk organis yang anda beli, apakah:
o Diproduksi oleh petani kecil ataukah oleh perusahaan besar? Pilihlah produk yang diproduksi oleh petani kecil.
o Inputnya dibuat sendiri oleh petani atau menggunakan input organis buatan pabrik? Pilihlah produk organis yang inputnya diproduksi sendiri oleh petani.
o Petani menjual secara langsung produknya atau melalui pedagang perantara? Pilihlah produk yang dibeli langsung dari petani.
o Jika produk tersebut diperoleh melalui pedagang perantara, bagaimana sistem penentuan harganya? Apakah ditentukan berdasarkan konsep perdagangan yang adil (fairtrade) atau ditentukan secara sepihak oleh pedagang perantara? Pilihlah produk yang menggunakan prinsip perdagangan yang adil.

[Jalan-jalan] Bina Sarana Bakti

Kalau kita sempat ke Cisarua, tepatnya sebelum Puncak dari arah Jakarta, mampirlah ke Bina Sarana Bakti. Bina Sarana Bakti (BSB) adalah sebuah Yayasan yang sejak didirikan konsisten mengembangkan sikap hidup organis. Sesuai dengan namanya: Bina berarti membangun, membimbing, memelihara; saranan berarti media atau alat; dan bakti yang berarti pelayanan, BSB ingin membantu setiap orang untuk membangun sikap hidup organis.

Yayasan ini berdiri sekitar 20 tahun yang lalu dan memulai karyanya di bidang pertanian organis.
Pertanian organis ini menerapkan prinsip-prinsip selaras alam di dalam praktek pertaniannya. Di lahan yang cukup luas, mereka membangun sebuah model pertanian organis. Dari model tersebut mereka membuktikan bahwa produktivitas tanah yang dikelola dengan cara organis tidak kalah dengan yang dikelola dengan bahan-bahan kimia. Bahkan, dari praktek tersebut mereka menunjukkan bahwa produktivitas tanah mereka makin lama makin baik. Pada tahun-tahun awal, asupan bahan organis yang dimasukkan memang besar, tetapi kebutuhannya akan terus menurun dengan meningkatnya kualitas tanah yang dikelola secara organis.

Sebaliknya dengan pertanian kimia, lahan-lahan yang menggunakan cara bertani dengan bahan kimia terus menunjukkan penurunan produktivitas dari tahun ke tahun. Pupuk kimia dan pestisida yang dibutuhkan untuk setiap luasan lahan semakin besar dari tahun ke tahun. Ini menyulitkan petani yang pada saat yang sama harus mengeluarkan biaya tambahan untuk kenaikan harga pupuk dan pestisida dengan berkurangnya subsidi yang diberikan pemerintah untuk sektor pertanian.

Inilah salah satu yang menjadi kepedulian BSB. Di samping membuat model pertanian organis, BSB juga menyediakan layanan pelatihan bagi mereka-mereka yang ingin mengembangkan pertanian organis. Siapa saja, yang tertarik untuk menjadi petani organis dapat datang ke BSB untuk belajar. Waktu belajarannya bervariasi, mulai dari kunjungan singkat beberapa jam, setengah hari, satu hari, 3 hari, 1 minggu atau magang selama beberapa bulan tergantung dari kebutuhan. Belajar tentang pertanian organis tidak hanya dengan teori atau penjelasan di kelas, tetapi juga di ajak ke lahan dan mengamati langsung. Bahkan bagi peserta magang, mereka juga ikut bekerja langsung di kebun. Mereka yang mengikuti pelatihan yang menginap, bisa ikut tinggal di BSB dan mengikuti rutinitas keseharian di sana.

Alumni program-program pelatihan BSB sudah banyak sekali. Beberapa dari mereka mengembangkan lahan pertanian organis sendiri. Ada dari mereka yang petani, ada yang pengusaha atau karyawan perusahaan yang kemudian beralih profesi menjadi petani, ada juga yang aktivis LSM pendamping petani. Ada yang datang perorangan, ada yang berkelompok.

BSB juga menyediakan produk-produk pertanian organis. Bagi mereka yang tinggal di Jakarta, BSB menyediakan layanan pengantaran bagi mereka yang memesan cukup banyak. Mereka yang konsumsi produk organisnya sedikit dapat membentuk kelompok dengan mereka yang rumahnya berdekatan dan menerima kiriman produk secara periodik di satu tempat yang mereka tentukan bersama. BSB memiliki harga pokok yang ditentukan berdasarkan prinsip-prinsip pemasaran yang berkeadilan bagi petani dan konsumen. Tentu saja, konsumen dapat memberikan sumbangan lebih bila mereka ingin lebih mendukung pertanian organis, sumber pangan mereka.

Jika anda berminat, silakan mampir ke:
Bina Sarana Bakti
Jln Gandamanah, Tugu Selatan
PO BOX 32, Cisarua, Bogor 16750, Indonesia
Telp. 0251-254531 Fax. 0251-253334

Editorial Edisi 6

Hallooo…. Ketemu lagi di Proaktif edisi ke 6.
Belum hilang dari ingatan kita, bagaimana kita bahu membahu untuk membantu saudara kita di Aceh dan Nias yang tertimpa musibah, tanpa memandang agama, suku, ras, wilayah tempat tinggal, mata pencaharian, maupun kebangsaan. Sisi positif yang dapat kita maknai dari sebuah bencana yakni bahwa bangsa yang beragam ini ternyata masih tergetar hatinya bahkan mau menyisihkan sejenak perbedaan yang ada untuk bisa membantu saudaranya yang menderita.
Demikian pula terbitnya Pro:aktif ini tidak lepas dari upaya bahu membahu dari banyak orang yang bersedia meluangkan sedikit waktunya untuk membagikan ide, pendapat, atau pun pengalamannya. Dimulai dari proses pembuatan hingga isinya, edisi kali ini memang sangat sesuai dengan temanya yakni “Pluralisme”.

Di jendela muka akan ditampilkan profil Budhis Utami yang akan mengungkapkan tentang Pluralisme Bagi Seorang Feminis. Lalu pada jendela kedua, kita akan diajak menguak kembali Kenangan dari Borneo, pertikaian -yang katanya- antar etnis. Jendela berikutnya mengajak kita untuk berpikir mengenai Pluralisme, Sekarang dan Esok.
Jendela opini menuangkan tentang Pembelajaran Pluralisme Untuk Anak dan tak lupa pada jendela di sebelahnya disertakan tips untuk Membangun Paradigma Pluralisme Pada Anak. Dari Puing-Puing Aceh disajikan pada jendela lain sebagai hadiah perjalanan dari ujung utara Pulau Sumatera.
Jendela media mengulas tentang bagaimana agama bisa menjadi aktor yang kontra produktif terhadap upaya menciptakan kehidupan plural yang damai, yakni dalam resensi buku Tafsir Ulang Perkawinan Lintas Agama dan ulasan buku Lajja. Dari jendela berikutnya dibagikan cerita mengenai Pelatihan Criminon, Pelatihan Cara Berpikir Sistem di Blitar, Pelatihan Teknik Membawakan Permainan di Kampung, Gladi Intelektual FMIPA UNPAR dan Workshop Games untuk Associates KaIl.
Selamat Membaca!

[Profil] Budhis Utami : Pluralisme Bagi Seorang Feminis

Kota besar yang penuh sesak seperti Jakarta sesungguhnya merupakan pilihan terakhir bagi gadis kelahiran Jember ini. Keterlibatan dalam aktivitas kemasyarakatan seperti GMNI dan Organisasi Perempuan sudah dijalani oleh seorang Budhis Utami sejak di bangku kuliah.
Merasa tertantang oleh tawaran seorang teman untuk bekerja di Komisi Migran KWI, ia akhirnya memutuskan untuk datang ke Jakarta.

Ketertarikannya yang besar terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi perempuan, membuatnya tidak bisa lepas dari rekan-rekannya yang bergerak di Organisasi Perempuan.
Setelah bekerja kurang lebih satu tahun di KWI, pada bulan April 2001 ia memilih untuk bergabung dengan Organisasi Perempuan yaitu Kapal Perempuan yang kebetulan saat itu masih baru. Di tempat itulah ia merasa aktivitasnya lebih menarik, aktif, dan dinamis. Di sana juga lah ia menemukan bidang garap yang menjadi ketertarikannya, yakni perempuan dan pendidikan. Kini ia bertanggung jawab sebagai Koordinator Program Orientasi Pendidikan Alternatif di Kapal Perempuan.

Sejak awal didirikan, Kapal Perempuan memiliki concern terhadap isu perempuan, pendidikan alternatif atau pendidikan kritis dan pluralisme. Ketiganya itu bukan hal yang terpisah. Dalam kegiatan yang dilaksanakannya, Kapal Perempuan mencoba mengcover ketiga hal tersebut.
Dasar pendirian Kapal Perempuan itu sendiri berangkat dari keprihatinan terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di Indonesia, terutama setelah runtuhnya Soeharto, kemudian adanya penerapan otonomi daerah, serta semakin banyaknya konflik yang diakibatkan oleh menguatnya primordialisme agama dan suku.

Dalam kondisi-kondisi itu seringkali posisi perempuan semakin terpuruk. Dalam konteks pluralisme, entah itu isunya agama ataupun suku seringkali perempuan dijadikan sekedar simbol untuk mencapai tujuan. Kalau suatu daerah ingin menguatkan kelompok keagamaannya, maka kaum perempuan lah yang pertama kali harus diatur., misalkan dalam penerapan Syariah Islam. Kemudian dalam konflik-konflik itu, perempuan juga sering dipakai sebagai simbol untuk menghancurkan atau menjatuhkan kelompok lawan, misalnya dengan perkosaan-perkosaan.

Menanggapi hal itu, Kapal Perempuan membuat Pendidikan Pluralisme untuk pencegahan konflik dan upaya perdamaian. Kapal Perempuan melihat bahwa perempuan juga mempunyai potensi untuk menjadi juru damai atau rekonsiliator dalam konflik-konflik yang terjadi.

Sebagai pribadi, pluralisme bukanlah hal yang asing bagi Budhis. Perjalanan dalam mencari keyakinannya merupakan suatu pengalaman tersendiri mengenai suatu pluralitas. Demikian pula dalam memilih organisasi dan aktivitas yang dijalani, Ia pun mempertimbangkan pluralitas sebagai suatu hal yang harus diterima bahkan menjadi suatu seruan untuk mau terbuka kepada orang atau kelompok yang berbeda.

Ia memaknai pluralisme sebagai keterbukaan diri bagi orang-orang yang berbeda atau suatu penghargaan terhadap perbedaan yang dimiliki oleh orang lain. Baginya pluralisme itu sendiri bukan hanya perbedaan agama, tetapi juga cara pandang, jenis kelamin, ideologi, bahkan orientasi seksual yang berbeda.

Dalam proses interaksi yang yang plural, memang perlu adanya penghargaan terhadap perbedaan nilai yang ada. Namun menurut Budhis, itu tidak berarti bahwa kita berhenti untuk mengkritisi persoalan yang ada di dalamnya. Penghargaan yang diberikan terhadap perbedaan itu harus memiliki dasar nilai tertentu. Jika di dalamnya ada nilai-nilai kekerasan atau ketidakadilan, maka kita perlu mempertanyakan itu.

Untuk mencapai suatu masyarakat yang penuh penghargaan namun tetap kritis, diperlukan suatu ruang dialog. Bisa jadi perbedaan pandangan mengenai suatu hal itu terjadi karena suatu asumsi tertentu. Memang dialog itu tidak harus dalam bentuk yang formal.
Berbagai kendala dalam upayanya memperjuangkan pluralisme, dianggapnya sebagai tantangan. Pandangan bahwa keberagaman sebagai sesuatu yang indah membuatnya terus memperjuangkan pluralisme. Kenangan akan perjuangan dan pengorbanan Sang Ibu dan keluarganya selalu menjadi spirit baginya untuk melakukan sesuatu bagi orang lain.

[Pikir] Pluralisme, Sekarang dan Esok

Dalam rubrik catatan pinggir Tempo edisi 6 Maret 1982, Goenawan Mohamad mengulas kisah Nathan karya Gotthold Lessing yang terbit tahun 1779 berjudul Nathan der Weise, yang setidaknya telah memberikan gambaran bahwa mempunyai pandangan yang berbeda dan penghargaan pada keanekaragaman, adalah sikap yang penuh resiko.

Latar belakang dalam karya tersebut adalah masa perang salib yang telah memasuki gelombang keempat, di mana perseteruan antara mereka yang Nasrani dan Islam, bahkan Yahudi masih terus berkobar.
Ada percakapan yang menarik dalam karya itu ketika Saladin, Gubernur Yerusalem yang Islam dan terkenal berbudi, bertanya kepada Nathan yang Yahudi dan terkenal bijak. Saladin menanyakan apa agama yang terbaik bagi Nathan. Pertanyaan itu tidak dijawab langsung oleh Nathan, tapi melalui ibarat. Ia mengisahkan seorang ayah yang mencintai ketiga puteranya dan memberikan mereka masing-masing cincin yang sebentuk dan sebangun. Masalah timbul ketika sang ayah meninggal, karena ketiga putra tersebut berdebat dan berselisih tentang cincin mana yang sejati. Itulah ibarat, ada cincin Yudaisme, ada cincin Nasrani, ada cincin Islam. Setiap cincin adalah sejati, kata Nathan, sepanjang ia membuat orang yang memakainya punya kemuliaan hati. Dan Saladin puas dengan amsal yang disampaikan Nathan tersebut.

Ceritanya memang tidak berakhir di situ, tapi dari kisah tersebut Lessing telah menyampaikan pesan bahwa yang bijak adalah yang tidak mengukuhi bahwa pihaknya saja yang paling benar. Lessing setidaknya telah mewakili mereka yang percaya pada pluralisme, walaupun dia ditentang keras oleh publik Jerman yang Protestan.

Pluralisme dewasa ini
Pandangan dan penafsiran tentang pluralisme memang sangat beragam, ada yang memandangnya secara positif tapi tidak sedikit yang memahaminya secara negatif. Pandangan negatif terhadap pluralisme, khususnya di Indonesia, seringkali disebabkan ketidakmampuan mengelola antara idealitas yang mereka miliki dengan realitas yang ada. Pluralisme mengandaikan pemahaman dan kesadaran terhadap adanya keragaman kelas sosial, aliran politik, budaya, agama, ras, dan sebagainya sebagai sesuatu yang niscaya dan alami. Dengan demikian, perjumpaan antara nilai-nilai yang berbeda dipandang sebagai sesuatu yang positif karena setiap nilai mempunyai kelebihan masing-masing.

Tetapi realitas yang plural dan nilai-nilai yang berbeda tersebut selama ini malah menjadi persoalan dan dijadikan alasan banyak kelompok atau negara untuk berkonflik. Konflik “abadi” antara Israel dan Palestina, India dengan Pakistan, Barat dengan Timur, konflik di bekas Uni Soviet, acapkali dilatarbelakangi dan diperuncing oleh perbedaan nilai-nilai yang dianut. Yang mencoba menjembatani malah diteror dan dibunuh, seperti yang dialami Gandhi dan Yasser Arafat.

Indonesia sebenarnya bisa menjadi medan percontohan bagaimana pluralisme itu tumbuh dan hidup. Telah menjadi realitas historis, adanya keragaman budaya, agama, ras, bahasa, aliran politik, dan juga kelas sosial di Indonesia. Tetapi keragaman itu selama ini malah menjadi bahan bakar konflik sosial dan politik. Apa yang terjadi di Aceh, Papua, Maluku, dan Poso, menandakan bahwa pluralitas yang ada tidak dipahami sebagai sesuatu yang positif. Untuk hal-hal yang lingkupnya lebih kecil sebenarnya konflik juga banyak terjadi karena tidak adanya pemahaman dan juga kesadaran terhadap pluralitas, seperti konflik dalam keluarga, masyarakat kampung, organisasi politik atau organisasi massa, dan sebagainya

Pandangan negatif terhadap pluralisme tumbuh subur karena mereka mengukuhi bahwa nilai-nilai atau pihaknya saja yang paling benar dan semua yang berbeda dengan mereka adalah lawan dan harus dikalahkan. Mereka menganggap pluralisme menyembunyikan kedok atas ketidakadilan selama ini dan cenderung membenarkan semua hal.

Harapan ke depan
Realitas yang plural, nilai-nilai yang hidup yang menghargai terhadap keragaman dan sejarah perjumpaan nilai-nilai yang beragam akan menjadi bekal yang cukup bagi perkembangan pluralisme di dunia, khususnya di negeri ini. Nilai-nilai yang menekankan penghargaan terhadap kelompok lain yang bersumber dari ajaran agama harus lebih dimunculkan dan dikembangkan daripada nilai-nilai yang bertentangan dengan itu. Misalnya dalam ajaran Islam, dapat kita jumpai Firman Allah maupun sabda Nabi yang menekankan bahwa perbedaan adalah Rahmat dan dengan perbedaan itu seharusnya menjadikan manusia saling belajar dan saling kenal.

Sejarah pembentukan Republik ini juga bisa menjadi contoh sekaligus bekal bahwa perbedaan suku, ras, agama, bahasa, aliran politik, dan kelas sosial tidak menjadi penghalang bagi kehidupan bersama sebuah negara. Pendiri Republik ini telah mempunyai kesadaran, pemahaman, dan sikap pluralis dengan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan yang prosesnya dilalui dengan dialog.

Jika kesadaran akan realitas yang plural tumbuh dan juga nilai-nilai yang mengedepankan keragaman dipegang, maka sikap yang pluralis akan muncul. Dengan begitu, setidaknya harapan terhadap kehidupan dunia yang lebih baik, lebih toleran, tidak ada lagi luka dan duka terus-menerus, akan terwujud. (AU)

[Masalah Kita] KENANGAN DARI BORNEO

Bagi para petani sendiri, perbedaan etnis itu tidak terlalu menjadi masalah....
Seorang kawan mengisahkan kembali peristiwa pedih yang terjadi di Pulau Borneo beberapa tahun yang silam. Tinggal dan aktif mendampingi para petani dari berbagai etnis di tanah kelahirannya itu, membuat Lorens turut merasakan dan menyaksikan bagaimana kejamnya permainan beberapa kelompok kepentingan tertentu yang ‘memanfaatkan’ keberagaman etnis di wilayah itu. Bagi para petani sendiri, perbedaan etnis itu tidak terlalu menjadi masalah karena toh nasib mereka tetap sama.

Konflik yang diangkat sebagai konflik antar suku itu sesungguhnya merupakan bagian dari rekayasa politik.
Keinginan sejumlah oknum untuk meraih kedudukan tertentu mendorong mereka untuk mencari simpati dari masyarakat. Dalam kondisi yang tenang dan adem, para oknum itu sulit untuk mengumpulkan simpati dan dukungan dari banyak orang. Ketika konflik itu terjadi, maka mereka bisa datang sebagai ‘Dewa Penolong’ sehingga popularitas mereka pun meningkat di mata masyarakat.

Tidak hanya itu saja, kepentingan ekonomi juga menjadi aktor yang mengambil manfaat dari konflik tersebut. Ada persaingan antar pengusaha dalam urusan pengelolaan kayu dan mereka diuntungkan dengan kekisruhan yang terjadi. Saat orang-orang sibuk dan panik karena konflik yang terjadi, mereka bisa leluasa untuk membuat daerah kekuasaan yang baru.

Konflik perebutan sumberdaya alam yang dahulu terjadi antara masyarakat adat dengan pemerintah, menjadi semakin rumit dengan masuknya perusahaan-perusahaan seperti perusahaan kelapa sawit, yang berusaha mengadu domba masyarakat. Masyarakat pun terpecah menjadi kelompok yang pro dan kelompok yang kontra terhadap kepentingan perusahaan. Saat terjadi konflik, kelompok masyarakat yang pro terhadap perusahaanlah yang dihadapkan kepada kelompok masyarakat yang kontra. Sehingga konflik yang terjadi adalah konflik antar kelompok masyarakat, bukan lagi konflik antara masyarakat dengan perusahaan atau pemerintah.

Pasca konflik itu terjadi, mulai muncul stigma-stigma yang melekat pada masing-masing kelompok etnis misalkan kelompok A itu orang-orangnya keras, kelompok B itu orang-orangnya tidak mau diajak kompromi, kelompok C itu tidak mau diajak rekonsiliasi setelah konflik. Stigma itu pulalah yang membuat masyarakat menjadi tersekat-sekat dan komunikasi yang tadinya berjalan dengan baik menjadi rusak. Stereotipe tersebut makin berkembang karena tidak adanya pendekatan budaya dan pembauran antar etnis.

Secara sosial, sangat kelihatan bahwa masyarakat menjadi terkotak-kotak. Kini orang Madura lebih terkonsentrasi di kota-kota. Hal ini juga menimbulkan permasalahan baru dalam hal lapangan kerja di kota. Sebelumnya mereka terbiasa menjadi petani dan sekarang mereka kesulitan karena harus menyesuaikan diri lagi dengan lapangan kerja baru yang tersedia di kota, misalnya menjadi tukang becak. Orang Melayu yang tinggal di Kabupaten Sambas pun masih sulit menerima kedatangan orang Madura di wilayah itu.

Dari sisi ekonomi, konflik tersebut mengakibatkan banyak infrastruktur di wilayah tersebut yang rusak dan banyak harta benda yang hilang. Kegiatan ekonomi juga terhambat karena orang-orang dari masing-masing etnis tidak bisa melakukan kegiatan ekonomi seperti biasanya.
Rasa takut dan khawatir membuat mereka tidak berani melakukan pekerjaan yang lokasinya berdekatan dengan kelompok etnis lain.

Secara mental, konflik yang juga merenggut banyak nyawa tersebut meninggalkan trauma yang mendalam bagi masyarakat. Mereka hidup dalam ketegangan dan rasa was-was, terlebih lagi bila berhubungan dengan orang atau kelompok dari etnis lain. Anak-anak pun kini tidak bisa leluasa bermain dengan anak dari etnis lain.

Selama terjadi beberapa kali konflik, upaya yang dilakukan untuk mereduksi, manajemen konflik dan lain-lainnya pun tidak mengakomodir persoalan yang mendasar. Upaya yang dilakukan hanya sekedar upaya untuk meredam situasi saja. Sehingga tidak mengherankan bila kondisi yang terbangun adalah rekonsiliasi semu. Ditambah lagi persoalan tidak adanya penegakan hukum dan tidak tertatanya manajemen konflik ditingkat basis, telah menebar peluang dan situasi laten konflik.

Sedemikian kuat dan besarnya dampak yang diakibatkan oleh permainan kepentingan segelintir orang yang mampu merenggut kedamaian dari kehidupan yang plural. Keberagaman yang seharusnya indah dan harmonis itu telah dibalikkan menjadi senjata yang menghancurkan keindahan dan keharmonisan itu sendiri. Luka yang diakibatkan pun, tak kurun sembuh dalam hitungan tahun. Sungguh pelajaran nyata yang berharga bagi kita.

[Opini] PEMBELAJARAN PLURALISME UNTUK ANAK

Andai kamu hanya hidup di duniamu ....
Dan kamu berani mengintip dunia-dunia lain ....
Masih beranikah kamu mengatakan ....
Dunia mu itu indah ....
(Andi, 2004)
Bicara tentang pluralisme memang gampang, bahkan terkadang topik ini bisa menjadi bahan diskusi yang panjang dan berhari-hari. Sampai sekarang pun pembicaraan mengenai pluralisme masih menjadi hal yang asyik di tengah maraknya pro dan kontra. Di kalangan para aktivis NGO, pluralisme menjadi salah satu issue yang masih seksi yang dapat menyatu dengan banyak issue-issue seksi lainnya, seperti issue gender, issue anak, dan issue-issue yang lain.

Layaknya seorang pejuang, para aktivis menggembor-gemborkan, mem-blow-up issue tersebut dengan lantang dan gagah berani. Banyak dalih yang diungkapkan, mulai dari yang menggunakan Pancasila sampai yang mencoba untuk menafsirkan ulang isi Kitab Sucinya masing-masing. Dari yang menggunakan contoh negara-negara (pluralis) sampai yang menggunakan contoh-contoh pribadi.
Dalam semangat memperjuangkan pluralisme yang selalu membara dalam diri para aktivis, ternyata tembok yang menghalangi para pejuang pluralis masih terlalu tinggi. Masih terlalu banyak hambatan. Masih terlalu banyak jurang yang dalam yang masih harus di timbun atau mungkin masih harus dibuatkan jembatan penghubung agar tercapai tujuan menjadi masyarakat pluralis.
Kecenderungan untuk menjadikan masyarakat yang komunalis, dengan dalih agama, dengan konsep agama (konsep penyebaran agama), pemelencengan makna atau tafsir dalam Kitab Suci, merupakan hambatan terbesar untuk pluralisme. Selain itu hambatan kedua yang terbesar adalah primordialisme, mengagungkan kelompoknya, menganggap suku/etnisnya paling baik, dengan dalih untuk pemurnian keturunan suku/etnis.
Merubah masyarakat menuju masyarakat pluralis merupakan gerakan evolusi, yang berarti membutuhkan waktu yang sangat panjang (lama). Perubahan secara evolusi akan menjadikan masyarakat yang benar-benar pluralis. Paham benar tentang apa itu pluralisme. Dinyamankan dengan bentuk masyarakat yang plural.
Perubahan yang evolusioner akan berawal dari dalam diri sendiri (pribadi-pribadi), atas penemuan bahwa masyarakat yang pluralis lebih indah , nyaman dan sebagainya yang baik-baik. Dengan penemuan tersebut, masing masing pribadi akan (selayaknya) mencoba untuk menyebarkan / menularkan penemuan tersebut kepada lingkup terdekatnya, suami (kalau punya), istri (kalau punya) dan anak (kalau punya) serta kerabat atau teman terdekat.
Nah...., di sinilah dibutuhkan kejelian bagi para pejuang pluralis, untuk dapat melihat peluang-peluang untuk melangkah menuju hal yang dicita-citakan. Menurut saya, langkah paling strategis untuk sebuah proses menuju masyarakat pluralis adalah memulai mendidik atau mengajarkan pluralisme kepada anak –anak.
Mengapa anak-anak? Mengapa harus anak?
Anak diartikan sebagai manusia yang masih tumbuh dan berkembang, masih belum bisa hidup sendiri, masih bergantung pada orang dewasa. Secara biologis anak adalah manusia yang berumur kurang dari 18 tahun[1]. Jadi manusia yang belum berumur 18 tahun belum dianggap dewasa. Dengan demikian dianggap belum bisa mandiri dan masih bergantung pada orang dewasa. Orang dewasa mempunyai peran untuk membantu tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikis. Oleh karena itu tumbuh kembang anak tergantung dari kemampuan orang dewasa dalam membantu tumbuh kembangnya. Sebagai contoh ketika anak tidak diberi kesempatan atau sedikit berinteraksi dengan orang lain atau bahkan tidak pernah, dan orang dewasa mengajarkan bahwa Suku Jambu atau Agama Rambutan itu jelek atau jahat, maka ketika dewasa akan menganggap bahwa Suku Jambu atau Agama Rambutan adalah jelek atau jahat. Padahal sebenarnya Suku Jambu dan Agama Rambutan (mungkin) baik atau lebih jelek/jahat dari pengetahuan yang didapatkan dari orang dewasa itu.
Pada prinsipnya orang dewasa mempunyai kekuasaan untuk mengekang atau membebaskan pola pikir, kreasi, pendapat, pilihan anak. Oleh karena itu, dalam mengajar atau mendidik anak supaya menjadi manusia yang pluralis, orang dewasa hendaknya (memilih membebaskan anak) memberikan peluang sebesar-besarnya bagi anak untuk belajar, berpengetahuan dan berinteraksi dengan manusia lain tanpa memandang suku, agama, ras, pandangan dan sebagainya yang berbeda-beda itu.
Pemberian kesempatan seluas-luasnya kepada anak, merupakan hal yang wajib dilakukan oleh orang dewasa. Yakni kesempatan untuk belajar (bukan sekolah), kesempatan berinteraksi dengan orang lain, baik anak-anak ataupun orang dewasa.
Dalam proses pembelajaran pluralisme untuk anak, anak diberi kesempatan atau diajak untuk mengenal dan berinteraksi dengan beragam budaya, suku/etnis, agama dan keberagaman yang lain. Kekuatan proses interaksi anak dengan keberagaman itu adalah penemuan-penemuan yang diperoleh anak sendiri yang sangat mungkin berbeda dengan orang dewasa. Anak akan mengalami kondisi disequilibrium[2], ketidakseimbangan, keadaan stabilitas yang terusik oleh suatu penglihatan atau pengalaman baru. Terjadinya goncangan pemikiran ketika anak menemukan pengetahuan yang berbeda saat berinteraksi. Dalam proses selanjutnya anak akan dapat menyimpulkan sendiri, kumpulan pengetahuan-pengetahuannya. Kemudian anak akan memperoleh keseimbangan pemikiran akan suatu pengetahuan, equilibrium[3]. Secara terus menerus, proses pembelajaran anak (dan seluruh manusia tentunya) akan mengalami equilibrium - disequilibriumequilibrium. Sebagai contoh : sebelum berinteraksi dengan Momon, Mumun memperoleh pengetahuan dari orang lain, bahwa Agama Jeruk itu jelek/jahat, dan Momon beragama Jeruk, berarti Momon jelek/jahat. Namun ketika Mumun berinteraksi dengan Momon, ia menemukan bahwa agama Momon tidak seperti pengetahuan yang diperolehnya dari orang lain, (bisa lebih jahat atau lebih baik).
Dengan model pembebasan pembelajaran, anak akan menemukan sendiri pengetahuan-pengetahuannya dan menentukan pandangan-pandangannya terhadap suatu hal. Dengan demikian anak terbebas dari doktrin yang ditanamkan oleh orang dewasa. Anak juga akan lebih kritis terhadap kejujuran orang dewasa dalam memberikan pengetahuan kepada anak-anak.
Pembebasan pembelajaran untuk anak, sangat efektif untuk mendorong perubahan menuju Indonesia yang benar-benar pluralis walaupun untuk mewujudkannya masih jauh dan sangat jauh dan perlu perjuangan yang sangat panjang. Mengenalkan pluralisme kepada anak sejak dini akan mendorong terwujudnya Indonesia yang benar-benar pluralis.
Perlu juga disadari menjadi manusia pluralis tidaklah gampang. Dibutuhkan kesadaran dan kerelaan, keterbukaan ketika anak, teman atau kerabat anda berelasi, berinteraksi atau bahkan menikah dengan orang yang beda agama dan atau beda suku atau beda-beda yang lain. Dibutuhkan kekuatan dan ketabahan ketika harus mendapatkan tekanan dari banyak pihak ketika anda memutuskan menjadi pluralis. Dibutuhkan kekuatan untuk berpikiran, bertutur kata dan berbuat sesuai dengan jiwa pluralisme.
Ketika masih boleh dikatakan bahwa berbeda itu indah, salam dan dukungan bagi para pluralis dari seluruh penjuru mata angin . (Masandi)



[1] International Children’s Right Convention. Cluster 1
[2] Dinamika Edukasi Dasar, Pendidikan Pemerdekaan, hal. 55,
[3] Idem.

[Media] Resensi Buku: Tafsir Ulang Perkawinan Lintas Agama: Perspektif Perempuan dan Pluralisme

Judul Buku : Tafsir Ulang Perkawinan Lintas Agama: Perspektif Perempuan dan Pluralisme
Editor : Maria Ulfah Anshor & Martin Lukito Sinaga
Penerbit : KAPAL Perempuan dan NZAID
Tahun : Agustus 2004

Pluralisme, diartikan sebagai sebuah pandangan yang menghargai keberagaman, serta penghormatan terhadap orang lain yang berbeda, terbuka pada perbedaan di mana terdapat kerelaan untuk berbagi serta keterbukaan untuk saling belajar dan berdialog. Dalam konteks negara Indonesia yang sangat plural dalam segi etnis, suku, agama, keyakinan, bahasa, budaya, kelas, dan lain-lainnya, maka pluralisme sangat dibutuhkan supaya bangsa ini tetap bisa utuh sebagai bangsa yang berfungsi untuk menyejahterakan rakyatnya. Dalam keragaman itu terdapat ruang interaksi yang sangat luas, yang salah satunya dapat berujung dalam sebentuk perkawinan. Perkawinan lintas suku, lintas etnis, lintas kelas, lintas agama, dan lintas lainnya pada kenyataannya sering terjadi.

Dalam hal perkawinan lintas agama – yang sebetulnya sangat normal, wajar dan manusiawi, ternyata oleh negara justru tidak diberi ruang. UU Perkawinan telah melarangnya. Institusi agama, dengan kepentingannya masing-masing juga telah ikut campur dalam menghalangi terjadinya pluralisme. Menurut Kamala Chandrakirana dalam pengantarnya di buku ini, ide ‘pluralisme’ dapat dipolitisasikan dan dijadikan alat semata dalam tawar-menawar politik antara penguasa dan golongan agama/ras/suku tertentu yang dianggap sebagai sumber ancaman. Maka pluralisme tidak bisa terlepas dari pembaruan di dalam institusi-institusi agama itu sendiri.

KAPAL Perempuan, lewat buku ini ingin mengangkat topik ini untuk diperbincangkan lebih lanjut dengan mengundang beberapa penulis dari berbagai perspektif dan agama untuk menuliskan ide, pendapat, pandangan dan pengalaman mereka berkaitan dengan isu ini. Yang menjadi perhatian buku ini adalah upaya untuk menjawab bagaimana situasi perempuan seandainya ia memilih bentuk perkawinan lintas agama. Dengan memakai perspektif feminis dan pluralis, masalah-masalah perkawinan lintas agama yang selama ini hanya terpendam di arus bawah dapat terangkat dan syukur-syukur teratasi.

Bagian pertama buku ini yang memuat kesaksian dan refleksi atas pengalaman perkawinan lintas agama, ditulis oleh para pelaku perkawinan lintas agama. Mereka bertutur tentang hambatan yang mereka temui, bagaimana mereka menghadapi itu. Apa sebenarnya harapan mereka dan bagaimana mereka memaknai dan menghidupkan cinta mereka dalam kungkungan aturan yang diskriminatif.

Pengalaman konkret ini kemudian dihadapkan dengan pandangan formal agama-agama, yang ditulis oleh para tokoh agama, juga bagaimana hal itu dilihat dalam kacamata UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dari sana kemudian dipaparkan upaya-upaya untuk menafsir ulang perkawinan lintas agama dari perspektif perempuan dan pluralisme.

Topik ini diakui atau tidak merupakan topik yang sangat sensitif dan ‘riskan’ untuk didiskusikan secara terbuka dalam konteks Indonesia. Maka tidak heran kalau dikatakan bahwa ada banyak hambatan yang ditemui dalam proses penulisannya yang telah dimulai sejak tahun 2001. Empat tahun merupakan waktu yang cukup lama untuk menuliskan sebuah buku. Semoga buku ini dapat menggugah para pembacanya untuk mengambil langkah, mulai membangun pluralisme – yang adil bagi semua. Sudah saatnya agama terbuka untuk dikritisi dan ditafsir kembali ajarannya. Sudah saatnya agama dapat kembali pada hakekatnya: membawa kemaslahatan bagi semua! Membawa keadilan dan perdamaian, bukan penindasan dan permusuhan.
(ID)

[Jalan-jalan] Dari Puing-Puing Aceh…

Pada tanggal 20-22 Februari 2005 tim KaIL berkesempatan untuk mengunjungi Aceh bersama-sama dengan rombongan para petani dan nelayan dari berbagai negara. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian acara “Konferensi Regional Untuk Membangun Kembali Kehidupan Para Petani dan Nelayan Paska Bencana Tsunami dan Gempa Bumi”, yang diselenggarakan oleh Via Campesina di Medan pada tanggal 17-19 Februari 2005.

Sebagai penerjemah dan notulen untuk acara tersebut, tim KaIL menemani rombongan peserta ‘field trip’ ke Aceh. Kami berangkat ke Aceh menggunakan pesawat dari Medan ke Banda Aceh.
Turun di Bandara Aceh, suasana ngeri yang semula saya bayangkan tidak terjadi. Bandara masih utuh dan berfungsi baik, hanya memang terik matahari begitu menyengat – menyambut rombongan yang datang. Begitu menginjakkan kaki keluar dari pintu, kami di”serbu” para pedagang souvenir: dari penjual duplikat Rencong Aceh mini bertuliskan “Rencong Aceh Tsunami” sampai berbagai kaos bertema “Tsunami”. Pokoknya, Tsunami telah menjadi tema yang seksi dan komersial. Di bandara juga nampak rombongan para relawan dengan seragam kebesaran mereka yang bertuliskan nama kelompok mereka, baik relawan dalam negeri maupun luar negeri.

Keluar dari bandara, kami mengendarai mobil menuju sekretariat mitra FSPI di Banda Aceh. Di tengah jalan, kami bertemu dengan rombongan Menteri Pertanian yang sedang melakukan Panen Pertama di Aceh Paska Tsunami. Rombongan kami pun turun dan ikut berbincang dengan rombongan menteri (sehari sebelumnya beliau menjadi nara sumber dalam Konferensi kami), dan bahkan beberapa petani dari Italia, Srilanka dan Jepang ikut memanen padi .

Setelah berbincang-bincang, kami melanjutkan perjalanan. Di rumah relawan mitra, kami disambut dengan ramah. Hidangan khas Aceh telah disediakan. Setelah menikmati nikmatnya panganan Aceh, kami membagi rombongan menjadi dua: rombongan pertama ke Ulele dan rombongan lainnya ke sekitar Banda Aceh. Kami melihat bagaimana ganasnya Tsunami. Di mana-mana hanya puing-puing yang kami temui. Semuanya rata… Bau anyir dan busuk pun masih melekat di udara yang bertebar. Keprihatinan dan kenyerian hati tidak dapat dihindari. Terbayang bagaimana sebelumnya ada begitu banyak jiwa dan kehidupan yang ada di tempat itu. Dan semuanya hilang…

Situasi yang tidak jauh berbeda kami temui juga di tempat-tempat kejadian lainnya, di bagian Aceh lainnya. Keindahan alam yang mungkin akan sangat dapat dinikmati kalau tidak terjadi bencana, begitu nyata terlihat. Sapuan warna jingga di langit menyatu bersama puing kapal besar bermuatan batu bara yang terdampar beratus meter dari garis pantai membuat kita bertanya-tanya dan berefleksi: sebegitu dasyatnya alam ini. Alam telah membuktikan kekuatannya sekaligus keindahannya, dasyatnya kehancuran yang menjadi resikonya – dibalik dasyatnya kesuburan dan kenikmatan yang diberikannya untuk manusia dalam keadaan “normal”.

Melihat dan berbicara dengan para relawan yang bertugas memberi bantuan bagi para korban, kita kembali diingatkan akan sisi baik manusia. Bersyukur bahwa nurani dan rasa kemanusiaan tidak pernah bisa dikalahkan. Solidaritas dan aksi konkret telah ditunjukkan, tidak pandang etnis, bangsa, agama, suku, usia, jenis kelamin dan segala macam aliran politik.
Demikian juga dengan semangat hidup dan semangat untuk membangun kembali kehidupan, terlihat dalam diri para korban. Mereka tidak putus asa dan pasrah saja. Bahkan di beberapa komunitas nelayan, mereka bahu membahu membangun kembali rumah-rumah mereka dengan bahan yang ada. Walaupun memang di kamp-kamp pengungsi, kami dikagetkan dengan banyaknya anak-anak dan orang tua yang menjadi “pengemis dadakan”, tapi harapan akan kehidupan baru tidak sirna.

Di tengah-tengah ratapan para korban ini, adu senjata antara GAM dan TNI ternyata masih juga berlanjut. Sebagian rombongan kami terpaksa tertunda perjalanannya ketika akan kembali ke Medan, karena terjadi baku tembak. Rupanya perebutan kuasa, militerisasi dan ambisi untuk berperang tidak pernah kenal waktu.

Tapi, dari cerita dan tindakan beberapa korban yang bangkit untuk membangun kembali kehidupan mereka, nampak nyata bahwa harapan akan kehidupan baru tidak pernah sirna. Masyarakat Aceh telah tertempa menjadi manusia yang tangguh menghadapi persoalan. Trauma dan kengerian tidak membuat mereka berhenti hidup. Mereka hanya menginginkan hidup mereka dibangun kembali, sesuai dengan kebutuhan, harapan dan konteks mereka. Tidak lagi didikte dari luar, tidak justru diperlemah karena adanya bantuan dari luar. Seperti misalnya harapan petani Aceh: kalau mau membantu, belilah beras dari Aceh atau daerah Sumatra Utara. Karena beras kami cukup untuk memberi makan masyarakat Aceh. Jangan beri kami beras Thailand atau Jepang atau beras manapun. Kembalikan kedaulatan pangan pada kami!
(ID)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...