[PIKIR] Terus Memaknai Kemerdekaan

Oleh: P. Krismastono Soediro 


Mahatma Gandi - Menginspirasi
gerakan tanpa kekerasan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 merupakan bagian dari arus sejarah besar dunia abad ke-20 seiring dengan kehendak bangsa-bangsa di berbagai belahan dunia untuk melepaskan diri dari kolonialisme. Waktu itu habislah sudah kesabaran bangsa-bangsa itu sesudah hidup sebagai koloni dalam belenggu kekuasaan bangsa lain yang melakukan kontrol politik-ekonomi-sosial-budaya.

Kolonisasi dan Dekolonisasi

Praktik kolonisasi sudah terjadi sejak zaman kuno, seperti oleh bangsa Mesir, bangsa Funisia, bangsa Yunani, dan bangsa Romawi. Kolonialisme modern dimulai setelah orang-orang Portugis dan Spanyol menjelajahi wilayah-wilayah di lepas pantai mereka. Berbagai penemuan dan revolusi perdagangan mendorong bangsa-bangsa lain Eropa mengikuti jejak Portugis dan Spanyol, menguasai wilayah-wilayah lain, dan saling berebut kekuasaan atas wilayah-wilayah tertentu.


Marxisme memandang kolonialisme sebagai bagian dari kapitalisme. Melalui kolonialisme, dilakukan pemaksaan dan ekploitasi demi keuntungan kaum kapitalis yang mencari bahan mentah secara murah dan/atau mencari kesempatan berinvestasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi. Akibatnya, terjadilah ketidaksetaraan, bahkan kebergantungan. Kaul liberal pun mengkritik kolonialisme; mereka tidak menyukai pandangan para pedagang yang picik dan curang; mereka memiliki filosofi perdagangan bebas (free trade) di antara para pelaku pasar, dan menginginkan fair play bagi semua pemain (a level playing field). Ide dekolonisasi bermula sejak Revolusi Amerika (1776) ketika 13 koloni Inggris memerdekakan diri. Proses dekolonisasi kemudian terjadi di Amerika Latin sejak abad ke-19. Dekolonisasi juga berlangsung di sejumlah wilayah di Eropa Tenggara pada abad ke-19. Gagasan dan gerakan dekolonisasi terus menyebar hingga Asia dan Afrika. Gerakan tentang Indonesia yang lebih sejahtera mulai bertumbuh pada awal abad ke-20.

Perang Dunia I (1914-1918) dan Great Depression (1930-an) melemahkan kaum kolonial, sekaligus menguatkan gerakan dekolonisasi. Kaum sosialis maupun liberal di negeri-negeri maju terus mengkritik praktik-praktik kolonialisme.

Perang Dunia II di Eropa antara lain didorong oleh motif kolonialisme Nazisme-Adolf Hitler dan Fascisme-Benito Mussolini untuk meguasai wilayah-wilayah yang dapat menyediakan bahan-bahan untuk kepentingan industri. Di Asia Pasifik, militerisme-Jepang ingin menciptakan “Asia Raya” dengan berusaha menguasai koloni-koloni Inggris, Prancis, Belanda, dan Amerika Serikat di Asia Pasifik.Akhir Perang Dunia II memperbesar arus dekolonisasi, terutama di Asia dan Afrika. Satu demi satu bangsa-bangsa menyatakan kemerdekaan mereka: Indonesia (1945), Vietnam (1945), Filipina (1946), India (1947), Burma (1948), Srilanka (1948), dan seterusnya. Kerajaan Belanda tidak menerima begitu saja Kemerdekaan Indonesia hingga Konferensi Meja Bundar di Den Haag (1949). Di berbagai belahan dunia proses dekolonisasi hanya diterima dengan terpaksa, dengan berat hati, oleh para kolonialis yang kehilangan keuntungan mereka atas koloni-koloni.

Indonesia Pascakolonial

Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
Revolusi Kemerdekaan Indonesia berakhir dengan Konferensi Meja Bundar pada ujung tahun 1949. Mulailah babak baru sebuah bangsa yang masih begitu muda, dengan wilayah yang begitu luas, yang menjadi sebuah bangsa karena merasa senasib-sepenanggungan dalam ketidakadilan sistem kolonial. Sepanjang dasawarsa 1950-an bangsa Indonesia melakukan eksperimen-eksperimen kehidupan berbangsa dan bernegara. Eksperimen pertama berlangsung dalam periode yang dijuluki sebagai periode demokrasi liberal (1950-1959). Kemerdekaan diisi dengan menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Aspirasi-aspirasi bertaburan, saling bergesekan, bertabrakan, menimbulkan perbedaan, perselisihan, bahkan pemberontakan. Presiden Soekarno tidak tahan dengan situasi yang dinilai membahayakan persatuan nasional. Pada tahun 1959 ditetapkanlah Dekrit Presiden, yang membawa Indonesia pada periode demokrasi terpimpin, dalam panduan “Pemimpin Besar Revolusi”, “Penyambung Lidah Rakyat”. Kemerdekaan diisi dengan memompa semangat nasionalisme dan kebanggaan nasional. Politik menjadi panglima, yang berorientasi kekiri-kirian, tetapi ekonomi kurang mendapat perhatian, inflasi membubung tinggi.

Tragedi Nasional 1965 dan rentetannya membalikkan situasi nasional, dengan memakan begitu banyak korban jiwa, tahanan politik, dan trauma yang begitu mendalam. “Orde Baru” dalam kepemimpinan Presiden Soeharto mengusung pembangunanisme ekonomi yang cenderung otoriter. Kemajuan dalam bidang makroekonomi dan fisik kurang disertai dengan – bahkan mengorbankan -- kemajuan dalam bidang sosial-politik dan bidang sosial-budaya. Pembangunan disertai dengan peningkatan luar biasa utang nasional, dan sementara itu korupsi merebak di lingkungan kroni-kroni penguasa.

Reformasi Nasional pada tahun 1998 bermaksud mengisi kemerdekaan dengan melakukan perubahan-perubahan struktur dan proses kehidupan nasional sebelumnya. Krisis multidimensional yang bermula pada tahun 1997/1998 sedikit demi sedikit dapat diatasi. Setiap presiden – sejak Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnopoetri, Presiden Susilo Bambang Yudoyono, dan kini Presiden Joko Widodo – berupaya menjaga kemajuan bidang sosial-ekonomi sembari juga memperbaiki bidang sosial-politik dan sosial-budaya.

Terus Memaknai Kemerdekaan

Apakah Indonesia – dan kita masing-masing – benar-benar sudah merdeka? Inilah pertanyaan reflektif yang sering dilontarkan. Para pemikir membedakan dua macam kemerdekaan (kebebasan, freedom, liberty), yaitu “kemerdekaan dari (freedom from) hal-hal negatif” dan “kemerdekaan untuk (freedom to) melakukan hal-hal positif”. Freedom from bersifat dari luar ke dalam (outside in), sedangkan freedom to bersifat inside out (dari dalam ke luar).

Kemerdekaan dari (freedom from) hal-hal negatif-lah yang sering disorot pada tataran publik. Sebagai contoh, apakah kita sudah merdeka dari kemiskinan? Jawabannya barangkali tidak hitam-putih. Lebih baik bila kita antara lain melihat Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index, HDI) Indonesia dari waktu ke waktu. Memang terjadi trend peningkatan HDI dari tahun ke tahun sejak tahun 1990 hingga kini walaupun masih di bawah rata-rata dunia maupun rata-rata Asia Pasifik. Tentu saja HDI perlu dilihat secara lebih rinci, dan ini pun perlu dilengkapi dengan indikator-indikator lain. Contoh lain, apakah kita sudah merdeka dari korupsi? Jawabannya barangkali lebih baik bila kita antara lain melihat Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index, CPI) Indonesia dari waktu ke waktu. Memang terjadi persepsi yang lebih baik terhadap upaya pemeberantasan korupsi di Indonesia. Tentu saja jalan menuju kemerdekaan dari korupsi masih sangat terjal.

Kemerdekan untuk (freedom to) melakukan hal-hal positif lebih bersifat privat/individual. Terutama anak-anak memang hendaknya memperoleh freedom from hal-hal negatif dengan derajat yang tinggi. Seiring dengan usia seseorang, hendaknya dia mampu mengembangkan freedom to melakukan hal-hal positif. Semakin dewasa seseorang, hendaknya semakin mampu pula dia proaktif dalam menentukan arah hidupnya dan berkontribusi kepada orang-orang di sekitarnya. Inilah pentingnya budaya dan edukasi. Budaya dan edukasi yang bagus akan mendorong seseorang mengembangkan freedom to.

Adakah manusia yang benar-benar merdeka? Apa pun situasinya, tanpa perlu menuntut kondisi apa pun, batin manusia semacam itu selalu merdeka untuk bersikap proaktif, untuk menentukan pilihan. Manusia semacam itu tidak menuntut syarat ini-itu untuk melakukan sesuatu yang dianggapnya baik, untuk berkontribusi demi kebaikan bersama. Barangkali itulah manusia yang telah mengalami pencerahan.

Selamat terus memaknai kemerdekaan. 

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...