[OPINI] Plus Minus Asuransi Kesehatan

Gambar diambil dari http://www.kesehatanmasyarakat.info/?p=338

Sekarang ini tentu kita sudah tidak asing lagi dengan produk asuransi kesehatan. Berbagai perusahaan asuransi menawarkan produk asuransi kesehatan dengan macam-macam fitur yang pada intinya menawarkan kemudahan dan jaminan saat mengakses layanan kesehatan. Mengapa asuransi kesehatan beredar? Dan apa itu asuransi kesehatan?
Asuransi kesehatan muncul ketika biaya kesehatan menjadi mahal. Membengkaknya biaya kesehatan menjadi momok yang mengerikan bagi siapapun. Maksud hati berobat untuk sembuh, namun ketika mendapati biaya berobat melebihi kemampuan untuk membayar, maka penyakit lain malah bertambah. Dunia kesehatan Indonesia, beberapa waktu terakhir ini, menampilkan kasus-kasus yang menyedihkan. Salah satunya adalah peristiwa dibuangnya pasien miskin di RSUD Lampung, alasan yang diketahui adalah pasien tersebut tidak mampu membayar biaya pengobatan yang diterimanya. Mundur ke tahun 2012, seorang pemulung harus merelakan putrinya terkena muntaber hingga menghembuskan nafas terakhirnya, alasannya tidak mampu membayar biaya pengobatan ke puskesmas. Kedua cerita itu hanya sepotong kecil dari situasi dunia kesehatan yang kadang begitu kejam membiarkan nyawa manusia melayang karena tidak mampu membayar. Atas dasar hal itulah, asuransi kesehatan makin menancapkan kehadirannya di tengah masyarakat.

Asuransi kesehatan pada dasarnya seperti produk asuransi lainnya, yakni memberikan jaminan perlindungan dalam dunia kesehatan. Artinya bilamana terjadi sesuatu  secara tidak terduga pada kesehatan kita, asuransi akan menggantikan biaya kesehatan yang dikeluarkan akibat penyakit yang diderita. Biaya yang digantikan ini tidak berlaku sama untuk semua produk asuransi kesehatan, melainkan tergantung jenis dan kebijakan dari perusahaan penyedianya. Ada yang menawarkan penggantian secara penuh, ada yang  memasang batas maksimal penggantian sehingga apabila biaya yang dikeluarkan melebihi batas, pasien pengguna asuransi kesehatan harus mengeluarkan biaya sisanya.

Umumnya, untuk asuransi kesehatan,  perusahaan-perusahaan penyedia asuransi kesehatan bekerja sama dengan pihak rumah sakit. Hal ini berhubungan dengan pengaturan pembiayaan bagi pemegang polis asuransi kesehatan, karena bila tidak ada kerjasama, beberapa rumah sakit akan mengharuskan pasien untuk membayar biaya pengobatan atau bahkan menolak pasien tersebut. Sementara dari pihak perusahaan asuransi, cenderung  mengarahkan pemegang polis untuk berobat ke rumah sakit yang sudah memiliki jaringan dengan mereka. Hal ini kadang menyulitkan pemegang polis terutama terkait dengan lokasi rumah sakit yang dimaksud.

Penulis pernah melihat pengalaman seorang teman dari Swedia yang kebetulan mampir ke Indonesia. Teman tersebut mengalami semacam masuk angin, namun karena tidak biasa mengalaminya, dia masuk rumah sakit untuk mencari tahu apa yang terjadi padanya. Sebelum masuk ke rumah sakit, dia harus memastikan bahwa rumah sakit yang akan dikunjungi masuk dalam kategori rumah sakit yang akan ditanggung oleh asuransi yang diikutinya. Setelah mendapatkan kepastian, barulah dia berobat di rumah sakit itu.

Gambar diambil dari http://www.asuransi-kesehatan.org/wp-content/uploads/2010/12/asuransi-kesehatan-terbaik.jpg
Bayangkan, bila kita membeli asuransi, lalu dalam suatu keadaan yang mendesak kita harus pergi ke sebuah kota yang rumah sakitnya tidak memiliki jaringan dengan perusahaan penyedia asuransi tersebut. Apakah kita harus terbang ke kota lain yang memiliki rumah sakit yang berjaringan dengan perusahaan asuransi tersebut? Kalau penyakitnya ringan, mungkin masih sempat. Tapi bagaimana kalau penyakit berat atau bahkan penyakit yang bisa mencabut nyawa kita? Tentu sangat merepotkan.

Asuransi kesehatan, dalam sistem yang berlaku sekarang ini, memberikan keringanan dalam biaya pengobatan, terlebih bila kita diharuskan untuk melakukan operasi. Namun dalam prakteknya, perusahaan asuransi selalu mensyaratkan hal berikut ini untuk menjadi pemegang polis :
  1. Riwayat penyakit yang diderita; semakin panjang daftar penyakit yang pernah kita derita, semakin kecil kemungkinan kita dapat menjadi pemegang polis asuransi. 
  2.  Penghasilan; ini bukan syarat yang diajukan oleh asuransi secara tertulis, namun dari kewajiban menyetor sejumlah uang untuk membeli polis asuransi, maka penghasilan adalah syarat yang penting.
    Jadi katakanlah, bila kita cukup sehat untuk menjadi pemegang polis asuransi, namun jika tidak memiliki penghasilan yang mencukupi, maka kita tidak bisa memiliki asuransi kesehatan. Sementara kalau kita memiliki penghasilan yang lebih dari cukup, tapi jika sejarah penyakit yang pernah kita derita atau berada dalam kondisi fisik yang tidak baik, maka kita pun tidak mendapat persetujuan dari perusahaan asuransi untuk memiliki polis. Untuk itu, agar dapat memiliki sebuah polis asuransi, kedua syarat tersebut harus dipenuhi.

    Selain kondisi yang telah disebutkan di atas, perusahaan asuransi juga melihat faktor usia yang akan mempengaruhi besarnya polis yang harus dibayarkan. Logika yang mendasari adalah semakin tua usia seseorang, mereka dipandang memiliki kerentanan terhadap penyakit sehingga kemungkinan besar akan tertimpa resiko terhadap penyakit. Dengan kondisi demikian, perusahaan asuransi akan mengeluarkan uang cukup banyak untuk menjamin resiko yang ditanggung oleh pemegang polis. Maka kompromi yang dilakukan adalah dengan menaikkan harga polis.

    Kecenderungan umum yang terjadi adalah perusahaan asuransi selalu menawarkan produk asuransi kesehatan pada orang-orang yang sehat. Hal ini dikarenakan perusahaan asuransi ingin orang menyimpan uang dalam bentuk polis dan dalam jangka waktu yang cukup panjang tidak menggunakannya. Semakin jarang seorang pemegang polis sakit dalam rentang pelunasan polisnya, maka uang yang ditanamkan akan cukup besar untuk diputar ke dalam bisnis yang lain. Sementara sebaliknya, bila seorang pemegang polis beberapa kali sakit atau mengalami sakit yang parah, maka perusahaan asuransi harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk menanggung pengobatannya. Tentu, sebagai sebuah perusahaan dalam paradigma bisnis, maka yang diupayakan adalah mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya.

    Sementara pengelolaan dana asuransi kesehatan pada dasarnya menggunakan prinsip subsidi silang. Penjelasannya berikut ini, asuransi kesehatan memiliki rentang waktu pembayaran polis, rata-rata 10 tahun lamanya. Pemegang polis diwajibkan untuk membayar polis asuransi dalam kurun waktu tersebut setiap bulan. Di sini, tergantung kebijakan perusahaan asuransi dalam mengaktifkan perlindungannya. Ada yang langsung mengaktifkan perlindungan terhadap pemegang polis, yang artinya setelah pemegang polis melakukan pembayaran pada bulan pertama lalu tertimpa penyakit, maka perusahaan asuransi akan menanggung biaya pengobatan sesuai dengan kesepakatan. Ada juga yang mensyaratkan bahwa perlindungan hanya terbatas pada penyakit tertentu, misalnya operasi tidak ditanggung. Hal demikian tergantung pada kebijakan asuransi dan hal itu juga bergantung pada model bisnis yang dibangun oleh perusahaan bersangkutan.

    Bagaimanapun modelnya, secara prinsip, mereka yang tidak pernah sakit akan digunakan dananya untuk menanggung yang sakit. Apabila dananya tidak dipergunakan dalam rentang waktu tertentu, maka dananya akan diputar dalam instrumen keuangan yang lain agar menghasilkan profit bagi perusahaan tersebut. Profit tersebut yang kemudian digunakan untuk membayar ongkos operasional dan menggaji para staf. Dulu, pernah ada kasus yang membuat trauma masyarakat Indonesia di tahun 1990-an, di mana asuransi kesehatan akan hangus bila tidak digunakan. Kebijakan ini dibuat oleh Perusahaan Asuransi Bumiputera. Dampak yang dihasilkan cukup membekas di hati para korban sehingga mereka alergi untuk mendengar kata ‘asuransi’. Persoalannya adalah polis yang dibayarkan tidak dapat dicairkan kembali setelah masa  pertanggungan berlalu. Polis yang hangus kemudian menjadi hak perusahaan asuransi.Kondisi ini yang menyebabkan para pemegang polis merasa dirugikan.

    Dalam kondisi sekarang, hal tersebut tidak  berlaku lagi, yakni ketika polis telah jatuh tempo, dana yang telah dikumpulkan dapat dicairkan kembali. Bahkan beberapa perusahaan memberikan bonus kepada pemegang polis, bila selama masa pertanggungan tidak pernah terjadi kerugian. Kondisi ini mungkin bisa dikatakan sebagai hasil pembelajaran para perusahaan asuransi, atau strategi pemasaran yang dilakukan untuk menarik para nasabah. Jadi, bila kita membeli polis asuransi, maka kita tidak perlu kuatir bahwa polis akan hangus.

    Sebagai penutup, asuransi kesehatan bagi beberapa orang adalah pilihan yang paling masuk akal dalam mengamankan hidup, mempertimbangkan biaya kesehatan yang mahal. Di sisi lain, dalam sistem keuangan yang berlaku saat ini di mana segalanya bertumpu pada uang, maka menekan pengeluaran keuangan dalam jangka panjang melalui pembelian polis menjadi sangat masuk akal pula. Namun, yang perlu disadari dalam membeli asuransi kesehatan adalah pola hidup kita sendiri. Selama pola hidup yang kita miliki seimbang, antara apa yang kita makan dan keluarkan, maka kita tidak perlu kuatir akan menderita sakit parah sehingga nantinya biaya pengobatan menjadi mahal. Maka kiranya tidak arif bila kita mengambil keputusan membeli asuransi kesehatan karena kekuatiran belaka. Kita harus memikirkan dengan akal sehat dan sadar bahwa asuransi kesehatan adalah instrumen pendukung dalam kehidupan masa kini untuk memudahkan kehidupan keuangan masa kini.


    No comments:

    Post a Comment

    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...